Di era digital seperti sekarang, jaringan telekomunikasi menjadi urat nadi kehidupan.
Hampir setiap aktivitas masyarakat, mulai dari bekerja, belajar, hingga berbelanja, bergantung pada koneksi internet yang stabil. Karena itu, pembangunan menara atau tower telekomunikasi dianggap kebutuhan yang tak terelakkan.
Namun, di balik manfaatnya, pembangunan tower kerap menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan keselamatan yang tak bisa diabaikan.
Tidak ada yang menolak kemajuan teknologi. Kita semua ingin menikmati layanan internet cepat, sinyal kuat, dan komunikasi lancar.
Namun pertanyaannya: apakah semua pembangunan tower dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan tata lingkungan?
Di beberapa daerah, tower berdiri di lokasi yang tidak semestinya—bahkan di tengah permukiman padat penduduk. Beberapa di antaranya diduga tidak memiliki izin resmi atau kajian lingkungan yang memadai.
Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah daerah terhadap pengembang infrastruktur telekomunikasi.
Pembangunan tower dapat menimbulkan gangguan visual dan tata ruang. Struktur logam setinggi puluhan meter seringkali mencederai keindahan lingkungan, terlebih jika berdiri di tengah kawasan hunian. Tak jarang, proses pembangunannya juga mengorbankan vegetasi atau ruang terbuka hijau yang mestinya dilestarikan.
Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap radiasi elektromagnetik masih terus muncul. Meski penelitian ilmiah belum menunjukkan bukti kuat tentang dampak kesehatan langsung, prinsip kehati-hatian tetap harus dijunjung tinggi, terutama untuk tower yang berdiri sangat dekat dengan rumah warga atau sekolah.
Aspek keselamatan menjadi persoalan krusial lainnya. Tower berisiko roboh saat terjadi angin kencang, gempa, atau karena kesalahan konstruksi. Beberapa kasus di berbagai daerah menunjukkan, tower yang tidak sesuai standar bisa mengancam jiwa dan harta warga sekitar.
Selain itu, tower juga rentan menjadi sasaran sambaran petir, sehingga wajib dilengkapi sistem penangkal petir dan grounding yang baik. Namun sayangnya, tidak semua operator memastikan hal tersebut berjalan sesuai standar teknis.
Pemerintah daerah, melalui dinas teknis terkait, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pembangunan tower memiliki izin lengkap dan memenuhi kajian lingkungan. Pengawasan tak boleh hanya di atas kertas.
Masyarakat juga berhak mengetahui apakah tower yang berdiri dilingkungannya telah legal dan aman.
Di sisi lain, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi harus menjalankan tanggung jawab sosialnya. Pembangunan tower seharusnya tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memperhatikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Kita semua membutuhkan konektivitas digital, tetapi bukan dengan mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pembangunan tower memang penting, namun lebih penting lagi memastikan setiap menara berdiri di atas izin yang sah, konstruksi yang aman, dan komitmen lingkungan yang kuat.
Kemajuan teknologi seharusnya berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan kepedulian ekologis. Sebab, di tengah derasnya arus digitalisasi, keseimbangan antara kemajuan dan keberlanjutan adalah kunci masa depan yang aman dan sehat. ( *** )
