Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Tegal (Disporapar) resmi menetapkan kebijakan pembayaran retribusi non-tunai di kawasan Obyek Wisata Guci. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2026, di mana seluruh pembayaran retribusi tidak lagi menerima uang tunai dan wajib menggunakan QRIS.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan transparansi pengelolaan retribusi wisata.
Dorong Digitalisasi dan Wisata Cerdas
Kepala Disporapar Kabupaten Tegal, Drs. Akhmad Uwes Qoroni, MT, melalui telpon, pada Kamis ( 18/12/2025 )
menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran QRIS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem transaksi non-tunai di sektor pariwisata.
“Kebijakan pembayaran retribusi menggunakan QRIS ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengunjung, sekaligus mendorong digitalisasi layanan publik,” ujar Akhmad Uwes Qoroni sebagaimana disampaikan melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, mulai 1 Januari 2026 seluruh pengunjung yang masuk ke kawasan wisata Guci wajib melakukan pembayaran retribusi secara cashless, sehingga wisatawan diimbau untuk mempersiapkan dompet digital sejak dini.
Imbauan kepada Wisatawan
Disporapar Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat dan calon wisatawan yang akan berkunjung ke Guci untuk segera mengunduh dan membuat akun dompet digital pada ponsel masing-masing. Dengan sistem QRIS, transaksi dinilai lebih praktis, cepat, serta meminimalkan risiko kehilangan uang tunai.
“Kami berharap wisatawan dapat beradaptasi dengan kebijakan ini agar proses masuk kawasan wisata berjalan lancar,” tambahnya.
Fasilitas Wisata Tetap Lengkap
Meski sistem pembayaran berubah, Disporapar memastikan pelayanan dan fasilitas wisata di Guci tetap optimal. Pengunjung masih dapat menikmati berbagai fasilitas unggulan, antara lain:
♨️ Pemandian air panas tertutup
🚿 Pancuran 5
🛡️ Asuransi pengunjung
Beragam fasilitas tersebut dihadirkan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan selama berkunjung.
Menuju Pariwisata Modern dan Transparan
Dengan diterapkannya pembayaran retribusi berbasis QRIS, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap kawasan Wisata Guci dapat menjadi contoh penerapan wisata modern, cerdas, dan transparan di Jawa Tengah.
“Yuk, wujudkan wisata yang lebih tertib dan nyaman dengan mendukung transaksi non-tunai di Guci,” pungkasnya.
Kawasan Wisata Guci yang dikenal dengan keindahan alam pegunungan serta pemandian air panas alaminya kini terus berbenah, mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan daya tarik utamanya sebagai destinasi unggulan Kabupaten Tegal. (***)

Posting Komentar
0Komentar