Foto Ai
Kabar Irwan ( Slawi )
Ketegangan antara pedagang pasar dan Pemerintah Kabupaten Tegal kian mengeras. Setelah tuntutan mereka tak kunjung dipenuhi pasca Aksi Demo Damai 9 Desember 2025, pedagang pasar se-Kabupaten Tegal menyatakan sikap tegas: mogok bayar retribusi pasar mulai 1 Januari 2026.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Komunitas Pedagang Pasar Rakyat (KPPR) Kabupaten Tegal melalui surat resmi tertanggal 25 Desember 2025.
Surat itu menjadi sinyal keras kekecewaan pedagang atas janji pemerintah daerah yang dinilai hanya berhenti di meja penerimaan aspirasi, tanpa realisasi nyata di lapangan.
KPPR menyebut, tuntutan yang telah diterima langsung oleh Bupati Tegal seharusnya mendapat kepastian dalam waktu 10 hari. Namun, hingga batas waktu tersebut terlewati, pedagang menilai tidak ada langkah konkret maupun kejelasan sikap dari pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu kemarahan sekaligus mendorong lahirnya keputusan mogok bayar retribusi.
“Retribusi terus dipungut, tetapi aspirasi pedagang justru dibiarkan menggantung,” demikian narasi yang mengemuka di kalangan pedagang pasar. Mereka menilai pemerintah terkesan menutup mata terhadap persoalan riil yang dihadapi pedagang, mulai dari kondisi pasar hingga beban ekonomi yang kian menekan.
Aksi mogok bayar retribusi ini akan dilakukan secara menyeluruh oleh pedagang pasar di Kabupaten Tegal dan berlangsung tanpa batas waktu, hingga tuntutan benar-benar dipenuhi. Langkah tersebut berpotensi memukul Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mengelola sektor pasar rakyat.
KPPR mengajak seluruh pedagang untuk tidak terpecah dan tetap solid dalam aksi ini. Mereka menegaskan bahwa mogok bayar retribusi bukan bentuk pembangkangan, melainkan perlawanan terakhir akibat kebuntuan komunikasi dan minimnya respons pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal belum memberikan pernyataan saat dimintai pendapatnya terkait sikap pedagang pasar .
Publik kini menunggu, apakah pemerintah akan segera merespons kegelisahan pedagang, atau justru membiarkan konflik ini berlarut dan berdampak lebih luas terhadap stabilitas ekonomi pasar rakyat. ( *** )

Posting Komentar
0Komentar