Dalam pemerintahan desa, sering kali yang menjadi sumber masalah bukan kurangnya program atau anggaran, tetapi ketidakpahaman terhadap posisi dan peran.
Perangkat desa kadang lupa: tugas utama bukan memimpin arah, melainkan menjalankan sistem agar pelayanan berjalan baik.
Kepemimpinan desa sudah memiliki jalurnya. Kepala desa dipilih melalui proses demokrasi yang panjang, penuh perjuangan, tenaga, pikiran, bahkan biaya yang tidak sedikit. Mandat itu datang dari masyarakat, bukan dari meja kantor.
Masukan tentu penting. Kritik juga perlu. Namun ada batas yang harus dipahami. Memberi saran adalah bagian dari tanggung jawab, tetapi mengambil alih kendali adalah bentuk ketidakpahaman terhadap struktur.
Ketika perangkat desa mulai merasa paling tahu, paling berpengaruh, lalu sibuk “mengatur” kepala desa, saat itulah organisasi mulai kehilangan arah.
Pelayanan menjadi tidak kompak, keputusan tersendat, dan masyarakat akhirnya melihat pemerintahan desa seperti perahu tanpa nahkoda.
Organisasi tidak bisa berjalan jika semua orang ingin memegang kemudi. Perangkat desa adalah bagian penting dari mesin pemerintahan, tetapi tetap berada dalam sistem kepemimpinan yang jelas.
Menjadi bawahan yang profesional bukan tanda kelemahan. Justru itu menunjukkan kedewasaan dalam bekerja: tahu kapan memberi masukan, tahu kapan mendukung keputusan, dan tahu bagaimana menjaga wibawa lembaga di depan masyarakat.
Di sisi lain, kepala desa juga tidak boleh ragu dalam memimpin. Kepemimpinan bukan hanya soal program, tetapi juga soal ketegasan. Jika ada perangkat yang terus menghambat, tidak disiplin, atau sengaja menciptakan ketidakharmonisan, mekanisme pembinaan hingga mutasi memang harus berani ditempuh.
Karena membiarkan ketidakdisiplinan sama saja dengan merusak sistem dari dalam.
Jika ada yang merasa memiliki visi besar, merasa lebih mampu menentukan arah, atau ingin menjadi pengambil keputusan utama, jalannya sebenarnya sangat jelas: ikutlah kontestasi kepala desa. Ambil mandat langsung dari masyarakat.
Namun selama masih menjadi perangkat desa, jalankan peran sebagaimana mestinya: bekerja, melayani, dan mendukung jalannya pemerintahan.
Pada akhirnya masyarakat tidak tertarik pada konflik internal kantor desa. Mereka hanya ingin satu hal: pemerintahan yang rukun, pelayanan yang berjalan, dan pemimpin yang didukung oleh tim yang solid.(***)

Posting Komentar
0Komentar