Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Yamansari menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus sekaligus evaluasi kinerja organisasi selama satu tahun terakhir.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa malam (8/4/2026) di Pendopo Balai Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Acara dihadiri Kepala Desa Yamansari, jajaran pengurus, seluruh anggota koperasi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Meski hingga saat ini koperasi belum memiliki bangunan permanen maupun kegiatan usaha yang berjalan, pelaksanaan RAT tetap dilakukan sebagai wujud komitmen organisasi dalam menjaga tata kelola koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua Koperasi, Umar Faruq, dalam forum rapat. Ia menegaskan bahwa RAT merupakan agenda wajib dalam organisasi koperasi sebagai sarana transparansi dan pertanggungjawaban kepada seluruh anggota.
“RAT menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota,” ujar Umar Faruq.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa pada dua tahun pertama operasionalnya, pengelolaan KDMP Yamansari akan didampingi dan dikelola oleh PT Agrinas.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Desa Yamansari, H. Muhammad Mu’min, S.T., menyatakan Pemerintah Desa siap memberikan dukungan terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Yamansari sebagai bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Menurutnya, koperasi desa memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Selain sebagai forum pertanggungjawaban, RAT juga menjadi ruang diskusi bagi anggota untuk menyampaikan masukan, kritik, dan rekomendasi guna meningkatkan kinerja koperasi agar lebih profesional dan berkelanjutan.
Pengurus koperasi menegaskan bahwa keberadaan koperasi desa diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis anggota serta meningkatkan kesejahteraan bersama.
Pelaksanaan RAT ini sekaligus menegaskan komitmen KDMP Yamansari dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota sebagai fondasi utama gerakan koperasi.
Melalui forum tersebut, seluruh anggota diharapkan semakin aktif berperan dalam pengembangan koperasi sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mendukung kemandirian masyarakat. (***)

Posting Komentar
0Komentar