Lebaran selalu identik dengan tradisi berbagi. Di ruang keluarga, ia hadir dalam bentuk ketupat, kue kering, dan amplop kecil berisi THR untuk anak-anak. Namun di ruang kekuasaan, tradisi itu kadang berubah wajah. Ia tidak lagi sekadar simbol silaturahmi, melainkan bisa menjelma menjadi transaksi kekuasaan yang sunyi namun mahal.
Kasus dugaan pengumpulan dana THR di Cilacap menjadi contoh terbaru bagaimana budaya yang semestinya hangat justru berubah menjadi skandal birokrasi.
Dalam konstruksi pemerintahan daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dibentuk sebagai wadah koordinasi strategis antara kepala daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Secara ideal, forum ini adalah ruang menjaga stabilitas dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Namun ketika nama Forkopimda terseret dalam pusaran dugaan pembagian THR dari dana yang dikumpulkan oleh birokrasi, publik tentu berhak bertanya: sejak kapan koordinasi berubah menjadi budaya setoran?
Kasus ini menjadi semakin ironis karena terjadi menjelang Hari Raya. Momentum yang seharusnya mengingatkan manusia pada nilai kesederhanaan, pengendalian diri, dan kejujuran justru dipenuhi aroma praktik kekuasaan yang banal. Dugaan pengumpulan dana dari organisasi perangkat daerah untuk kemudian dialokasikan sebagai “THR pejabat” membuka tabir lama yang sebenarnya telah lama dibicarakan di lorong-lorong birokrasi: adanya budaya informal yang dianggap lumrah, meski secara hukum dan etika jelas bermasalah.
Masalahnya bukan sekadar pada angka rupiah yang beredar. Yang jauh lebih serius adalah pesan moral yang terkandung di balik praktik tersebut. Jika benar birokrasi diminta menyetor demi menjaga relasi kekuasaan, maka yang terjadi bukan lagi koordinasi pemerintahan, melainkan relasi patronase.
Kekuasaan berubah menjadi jaringan balas jasa yang terbungkus rapi dalam istilah “tradisi”.
Dalam konteks ini, nama Forkopimda berada dalam posisi yang sensitif. Bukan semata-mata karena mereka disebut sebagai pihak yang mungkin menerima, tetapi karena mereka adalah simbol integritas institusi negara di daerah.
Ketika simbol itu ikut terseret dalam pusaran isu seperti ini, kepercayaan publik ikut terkikis. Publik tidak lagi melihat institusi sebagai penegak hukum atau penjaga stabilitas, melainkan sebagai bagian dari ekosistem kekuasaan yang saling melindungi.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik seperti ini berpotensi menciptakan efek domino dalam birokrasi. Jika pejabat daerah harus menyediakan dana “tambahan” untuk kepentingan relasi kekuasaan, maka dari mana uang itu berasal? Dalam banyak kasus, jawabannya sering berujung pada tekanan terhadap proyek pemerintah, pengondisian pengadaan barang dan jasa, atau pungutan tidak resmi di level birokrasi bawah. Pada titik itulah korupsi tidak lagi berdiri sendiri; ia menjadi sistem yang merembes ke seluruh lapisan pemerintahan.
Skandal ini juga mengingatkan kita bahwa persoalan korupsi di daerah sering kali bukan semata soal individu, melainkan soal kultur kekuasaan. Kultur yang menganggap pemberian sebagai sesuatu yang wajar, selama ia dibungkus dengan istilah silaturahmi atau tradisi. Padahal dalam negara hukum, batas antara hadiah dan gratifikasi sangat jelas.
Lebaran seharusnya menjadi momen refleksi, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi para pemegang kekuasaan. Tradisi berbagi memang indah, tetapi ketika ia dibiayai oleh tekanan birokrasi atau uang publik, tradisi itu kehilangan maknanya. Ia berubah dari simbol kebersamaan menjadi simbol penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus di Cilacap semestinya menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Bahwa praktik-praktik informal yang selama ini dianggap “biasa saja” sebenarnya menyimpan potensi pelanggaran hukum yang serius. Bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan syarat utama untuk menjaga marwah pemerintahan.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu proses hukum berjalan. Publik juga menunggu keberanian moral dari para pejabat negara untuk memutus mata rantai budaya setoran yang telah lama membayangi birokrasi. Sebab jika tidak, setiap menjelang Lebaran, kita mungkin akan kembali mendengar cerita yang sama: tradisi yang suci berubah menjadi skandal kekuasaan.
Dan ketika itu terjadi, yang benar-benar hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan rakyat.(***)

Posting Komentar
0Komentar