Kabar Irwan ( Slawi )
Program revitalisasi sekolah pada prinsipnya merupakan langkah positif untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar.
Namun, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, melainkan dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat nyata yang dirasakan siswa serta tenaga pendidik.
Di lapangan, transparansi menjadi kunci. Sayangnya, indikasi minimnya keterbukaan informasi justru ditemukan pada proyek rehabilitasi yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di SD Negeri Sidoharjo 2, Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat data penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, konsultan pengawas, hingga durasi pekerjaan.
Padahal, papan informasi merupakan instrumen dasar agar publik bisa ikut mengawasi pekerjaan yang menggunakan uang negara.
Ketiadaan papan informasi ini membuat masyarakat kesulitan melakukan pengawasan langsung, termasuk mengetahui progres pekerjaan serta ruang lingkup kegiatan rehabilitasi yang sedang berjalan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan: siapa pelaksana proyek dan bagaimana mekanisme pengawasannya?
Yang lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/01/2026), Ketua Komite SDN Sidoharjo 02 mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana rehab di sekolah tersebut.
Pernyataan itu menjadi sorotan karena komite sekolah seharusnya menjadi unsur yang dekat dengan aktivitas sekolah sekaligus mewakili masyarakat dalam mengawal jalannya program.
Jika komite saja tidak mengetahui pelaksana pekerjaan, maka transparansi proyek patut dipertanyakan.
Minimnya keterbukaan informasi bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan standar mutu. Tanpa informasi yang jelas, pengawasan sosial melemah, dan potensi masalah seperti keterlambatan, ketidaksesuaian material, hingga kualitas hasil rehabilitasi yang tidak maksimal akan sulit dicegah sejak awal.
Revitalisasi sekolah semestinya menjadi upaya menghadirkan ruang belajar yang lebih aman dan nyaman, bukan justru memunculkan keraguan publik. Pemerintah dan pihak pelaksana perlu memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan transparan, termasuk memasang papan informasi proyek agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai detail proyek rehabilitasi di SDN Sidoharjo 2 tersebut. (***)

Posting Komentar
0Komentar