gambar ai
Pelaksanaan dan perencanaan program pemberdayaan masyarakat desa, khususnya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kemuning, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, disebut semakin transparan dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kemuning, Supratman, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam keterangannya, Supratman menjelaskan bahwa pengalaman pribadinya di bidang peternakan ayam petelur akan diterapkan dalam pengelolaan unit usaha BUMDes. Menurutnya, teknik-teknik pemeliharaan ayam petelur yang selama ini ia kuasai diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan keberhasilan usaha desa tersebut.
Supratman juga memaparkan bahwa realisasi anggaran ketahanan pangan difokuskan pada penyertaan modal tunai dari pemerintah desa sebesar Rp189.000.000 yang dialokasikan kepada BUMDes Kemuning.
“Kami, saya dan seluruh perangkat desa, berupaya menjalankan amanah dengan sangat terbuka dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Monggo, masyarakat dipersilakan menyampaikan masukan atau kritik kepada pemerintah desa.
Namun demikian, pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Kemuning memunculkan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait transparansi dan koordinasi internal antarperangkat desa.
Dana sebesar Rp189 juta yang dialokasikan untuk ketahanan pangan tersebut dilaporkan sepenuhnya dikelola oleh BUMDes Kemuning.
Bendahara Desa Kemuning mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah dicairkan dan diserahkan kepada BUMDes untuk dikelola. Akan tetapi, kejanggalan muncul saat Sekretaris Desa (Sekdes) Kemuning, Fiksi mengaku tidak mengetahui secara detail peruntukan maupun teknis pelaksanaan penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut di lapangan.
Ketidaktahuan pimpinan administrasi desa ini memunculkan spekulasi mengenai lemahnya koordinasi internal serta fungsi pengawasan antarperangkat desa dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.
Rincian Anggaran dan Proyek Kandang Ayam
Pengurus BUMDes Kemuning, Umam, memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana ketahanan pangan tersebut. Menurutnya, anggaran Rp189.000.000 dialokasikan untuk beberapa kebutuhan utama, yakni Rp80.000.000 untuk pembangunan fisik kandang ayam, sementara sisa anggaran digunakan untuk pembelian bibit ayam petelur serta pengadaan pakan.
Meski dana telah dicairkan sejak 12 Desember 2025, pengerjaan fisik kandang ayam hingga pertengahan Januari 2026 terpantau belum rampung.
“Pembangunan kandang memang belum selesai saat ini, namun kami targetkan akan rampung pada akhir Januari,” ujar Umam kepada awak media.
Selain persoalan keterlambatan pembangunan fisik, Umam juga mengakui adanya hubungan kekerabatan antara dirinya dengan Kepala Desa Kemuning. Ia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut, dirinya hanya menjalankan arahan dari kepala desa.
“Untuk masalah ini, saya hanya mengimbangi apa yang menjadi keinginan Kades,” ungkapnya. ( *** )


Posting Komentar
0Komentar