Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal resmi memulai proyek peningkatan Jalan Balamoa–Pangkah. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,8 miliar ini akan berlangsung selama 120 hari kalender, mulai 4 Agustus hingga 1 Desember 2025.
Pekerjaan meliputi perkerasan rigid pavement dan flexible pavement. CV Fajar Bahari bertindak sebagai penyedia jasa pelaksana, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Graha Kencana.
Setelah tahap pembangunan selesai, proyek ini akan masuk masa pemeliharaan selama 180 hari.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kabupaten/kota demi mendukung mobilitas warga serta pertumbuhan ekonomi wilayah Tegal. ( *** )