Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan dan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (SIP Terang) sebagai inovasi digital untuk efisiensi pembayaran listrik PJU. Aplikasi ini diresmikan Bupati Ischak Maulana Rohman di Gedung Dadali, Jumat (17/10/2025).
Ischak menjelaskan, keterbatasan fiskal daerah menuntut penghematan di berbagai sektor, termasuk PJU yang saat ini berjumlah 12 ribu titik dengan tagihan listrik mencapai Rp52 miliar per tahun. Melalui program meterisasi dan penggunaan lampu LED, Pemkab menargetkan penghematan hingga Rp13 miliar setiap tahun.
Baca Juga : https://kabarirwan.blogspot.com/2025/09/proyek-peningkatan-jalan-balamoapangkah.html
“Dengan meterisasi, penggunaan listrik tercatat akurat dan efisien,” kata Ischak. Program ini akan dilaksanakan bertahap pada 2026–2027 dengan nilai investasi Rp42 miliar.
Selain efisiensi energi, SIP Terang juga mempermudah warga melaporkan lampu jalan yang padam melalui laman sipterang.tegalkab.go.id. Laporan diverifikasi oleh Dishub dan dipantau pelapor melalui notifikasi WhatsApp.
Baca Juga : https://kabarirwan.blogspot.com/2025/09/tegal-siapkan-tameng-rp300-juta-untuk.html
Kepala Dishub Elliya Hidayah menambahkan, SIP Terang juga menampilkan data rambu, marka, dan perlengkapan jalan lain yang bisa diakses publik. Berdasarkan uji coba dua bulan di ULP Slawi, sistem ini mampu menekan tagihan listrik sebesar Rp136,8 juta, atau rata-rata Rp68,4 juta per bulan.
“Jika diterapkan penuh, potensi efisiensi bisa mencapai Rp13 miliar per tahun. Penghematan ini bisa dialihkan untuk pembangunan daerah,” ujarnya. ( *** )

