Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilu kembali diingatkan saat upacara peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Kantor Pemkab Tegal, Rabu (29/11/2023). Pesan ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh melalui sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti saat bertindak sebagai inspektur upacara.
Hal tersebut
tidak terlepas dari eksistensi Korpri sebagai satu-satunya serikat ASN, wadah
perekat dan pemersatu bangsa. Korpri berperan menjaga persatuan, kesatuan dan
keutuhan NKRI, sehingga netralitasnya dalam kontestasi politik harus
dikedepankan.
Baca Juga : https://kabarirwan.blogspot.com/2019/06/kemendes-pdtt-gandeng-bni-life.html
Zudan juga
menggarisbawahi peran ASN pengurus dan anggota Korpri yang harus ikut aktif
menangani inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan
perkawinan usia anak.
“Inflasi terus
kita kendalikan dan stunting secara bertahap dapat kita turunkan. InsyaAllah,
tahun 2024 sudah sesuai target, dapat mencapai 14 persen atau bahkan kurang
dari itu,” katanya.
Menurutnya,
saat ini ada dua hal besar yang memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi di
masyarakat, yaitu perkembangan teknologi dan harapan masyarakat akan layanan
publik yang terus meningkat. Sehingga, roda pemerintahan tidak bisa lagi
dijalankan dengan cara-cara lama.
Digitalisasi
sistem administrasi dan pelayanan publik pemerintah sudah menjadi keharusan.
Sebab masyarakat di era internet
of things ini sangat berharap pemerintah bisa memberikan
layanan terbaiknya secara cepat, terbuka, mudah dan akurat dengan memanfaatkan
teknologi berbasis internet.
Soal
digitalisasi ini, pemerintah juga masih memiliki kendala pada 27.000 aplikasi
digital yang tersebar di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Mayoritas
aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi, bekerja sendiri-sendiri dan
bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi. Sehingga kebijakan sistem
pemerintahan berbasis elektronik perlu ditempuh untuk mendorong keterpaduan dan
efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital.
Dirinya juga
meminta sekretaris daerah bisa menerapkan sistem meritokrasi yang berbasis pada
kompetensi, kualifikasi dan kinerja secara adil, wajar dan transparan tanpa
diskriminasi.
Soal
netralitas ASN juga kembali disinggung Bupati Tegal Umi Azizah lewat
sambutannya yang dibacakan Suspriyanti pada acara Tasyakuran HUT ke-52 Korpri
di Pendopo Amangkurat.
Menurutnya,
ASN anggota Korpri harus bisa menjunjung tinggi nilai toleransi, menjaga asas
netralitas, terutama pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, sehingga Korpri tidak
bisa digunakan sebagai alat kontrol kekuasaan. Sebab di sisi yang sama, anggota
Kopri adalah teladan atas segala kebaikan, profesionalisme, sikap antikorupsi
dan memegang teguh integritas serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
“Bapak, ibu
anggota Korpri bekerja independen atas dasar kepentingan negara, kepentingan
masyarakat, dan terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan,” ungkapnya.
Baca Juga : https://kabarirwan.blogspot.com/2019/06/kemendes-pdtt-gandeng-bni-life.html
Umi berharap
Korpri bisa membangun ekosistem kerja ASN yang lebih baik, mampu menumbuhkan
budaya inovasi dan berprestasi, serta budaya kompetisi yang sehat bagi
anggotanya.
“Maka
di sinilah peran Korpri untuk menciptakan ekosistem smart ASN, mendukung
lahirnya champion-champion ASN,
ASN inovator, ASN yang mampu bekerja kolaboratif, tidak ego
sektoral,” pungkasnya. ( *** )
Posting Komentar
0Komentar