Jual Seragam Sekolah di Warung Kopi

0



Beberapa orang tua / Wali Murid, tampak tengah berkerumun di sebuah warung kopi, yang terletak didepan SMP Negeri 5 Pemalang, mereka bukan hendak minum kopi atau sekedar singgah melepas penat, tetapi tengah antri menunggu giliran namanya dsebut oleh mbak tris, guna membayar bahan pakaian yang disediakan guna keperluar sekolah anaknya di SMP Negeri 5 Pemalang. Kejadian janggal ini, ternyata terkait dengan proses daftar ulang penerimaan siswa baru, dimana mbak tris yang menurut sumber AWDI News, diketahui sebagai satpam SMP Negeri 5 Pemalang tengah “ menjual “ bahan seragam pakaian siswa siswi baru di sekolah tersebut.

Dari pengamatan Tim AWDI News, di warung kopi itu, terpampang spanduk “ toko mbak Tris “ yang menjual bahan seragam sekolah,serta beberapa lembar kertas yang ditempel di pintu warung bertuliskan jam buka toko yakni pukul 08.00 – 14. 00 dan hanya melayani pembelian bahan seragam pakaian sekolah mulai tanggal 18 – 22 juli 2017. Dikonfirmasi awak AWDi News, mbak tris mengatakan : “ saya membaca peluang untuk menjual bahan seragam sekolah ini, apa dilarang ..?? “ Sementara itu, pegiat LSM Bintang Nusantara Irwan Jaelani saat ditanya kemungkinan sekolah “ menyiasati “ larangan menjual seragam mengatakan : “Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 serta Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 tahun 2014 serta Permendikbud No. 75/2016 Tentang Komite Sekolah sudah sangat jelas dan gamblang, melarang pihak sekolah maupun komite, baik secara perorangan maupun secara kolektif dilarang menjual seragam / bahan seragam. “

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang, Muala Hatta saat dikonfirmasi terkait dengan fenomena di SMP Negeri 5 Pemalang, menyatakan : “ Dewan Pendidikan, akan melakukan konfirmasi dulu, terkait dengan informasi yang disampaikan oleh Tim AWDI News, tentu saja dengan memanggil pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pemalang. “ Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang tidak ada diruang kerjanya saat hendak dikonfirmasi, begitu juga dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pemalang. ( Irwan Jeka / Anton )
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)